Perbedaan Jurnalistik Dengan Pers




Dalam pandangan awam, jurnalistik dan pers seolah mempunyai arti yang sama. Padahal kedua hal tersebut mengandung arti yang berbeda meskipun saling berkaitan. Garis besarnya, jurnalistik mengacu pada suatu proses kegiatan, sedangkan pers berhubungan dengan media. 

Secara etismologi, jurnalistik berasal dari kata journ (bahasa perancis) berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana,  jurnalistik merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau laporan harian.


Menurut undang-undang pers no 40 tahun 1999 , pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar,serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya degan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia.

Dengan demikian, jurnalistik  berarti proses kegiatan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat dan menyebarkan berita melalui  pers (media massa) agar khalayak luas mendapatkan informasi dengan secepat-cepatnya.

Related Post



Posting Komentar